INSPEKTORAT NGANJUK

js

Persiapan Pengawasan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN)

Dalam rangka mendukung peran APIP Daerah dalam Pelaksanaan Pengawasan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sesuai dalam Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pada Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk, Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk melaksanakan Pelatihan Kantor Sendiri (PKS) yang membahas tentang Persiapan Pengawasan P3DN dan serta rencana aksi tindaklanjutnya.

PKS dilaksanakan pada hari Senin, 30 Mei 2022 dan diikuti oleh seluruh Auditor dan PPUD serta Jabatan Fungsional lainnya, bertempat di Ruang Pertemuan Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk. Bertindak sebagai narasumber dalam PKS, Didik Hendra K., S.E dan Anas Nasrullah, S.T (Auditor Pelaksana Lanjutan) serta Nurima Jiwayanti, S.H (Auditor Muda) sebagai moderator.

Pelaksanaan Pengawasan P3DN menggunakan Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan P3DNĀ  (SISWAS P3DN) dan dimonitor oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Penggunaan Aplikasi tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2022 tentang tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Tujuan pelaksanaan Monitoring Program P3DN adalah Memperoleh update kebijakan pemerintah daerah terkait P3DN, Memperoleh nilai komitmen pengadaan produk dalam negeri yang direncanakan masing-masing OPD yang terklarifikasi (valid), hasil validasi oleh PPKon masing-masing OPD yang divalidasi mereka, serta Memantau progress realisasi belanja produk dalam negeri dalam PBJ masing-masing OPD sesuai dengan hasil validasi yang dilakukan oleh PPKon, sehingga diharapkan dapat mencapai minimal 40% PBJ melalui penyedia dengan penggunaan komponen dalam negeri dan Memberikan rekomendasi untuk mendorong percepatan realisasi belanja produk dalam negeri dalam PBJ masing-masing OPD pada saat monitoring oleh APIP.

Dalam Informasi Hasil Pengawasan diharapkan dapat menjelaskan tentang Kebijakan pemerintah daerah terkait P3DN yang paling update, Nilai komitmen pengadaan produk dalam negeri yang direncanakan masing-masing Pemerintah Daerah yang terklarifikasi dan Progress realisasi komitmen belanja produk dalam negeri dalam PBJ masing-masing pemerintah daerah yang berkelanjutan dan berdampak pada peningkatan perekonomian khususnya di Kabupaten Nganjuk dan Nasional pada umumnya. Pihak yang terlibat dalam aplikasi monitoring P3DN adalah UKPBJ, PPKom, APIP, BPKP dan Deputi PPKD/Itjen Kemndagri/Kemenko.

Project Information

  • Editor : dk
  • Jurnalis : js
  • Notulis : -
  • Dibaca : 691 kali
Share :