INSPEKTORAT NGANJUK

Profil

Siapa Kita

Pengawasan Internal Pemerintahan Daerah sebagai suatu fungsi manajemen harus mampu menjamin bahwa program dan kegiatan pemerintah daerah dalam mencapai tujuan dan sasaran sudah dilaksanakan secara efektif, efisien sesuai dengan rencana kebijakan yang telah ditetapkan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tujuan dan Sasaran.

Berdasarkan pada paradigma tersebut maka pengawasan internal pemerintah harus direncanakan secara tepat, cermat, profesional, terpadu serta berkesinambungan. Oleh karena itu Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk sebagai APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) wajib menyusun Rencana Strategis Pengawasan untuk 3 (tiga) tahun ke depan.

Dalam Rencana Strategis Tahun 2024-2026, Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk telah menetapkan tujuan organisasi sebagai arah strategik menuju perbaikan kinerja sesuai fungsi organisasi. Tujuan tersebut adalah: “Meningkatkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Baik melalui Kualitas Pengawasan”

Dari tujuan tersebut maka ditentukan sasaran sebagai berikut:

  • Meningkatnya Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Perangkat Daerah
  • Meningkatnya kualitas pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang akuntabel

Tugas Pokok dan Fungsi

Sesuai Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nganjuk, Inspektorat Kabupaten Nganjuk mempunyai Tugas Pokok dan Fungsi sebagai berikut :

Tugas : Inspektorat Daerah merupakan unsur pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Inspektorat Daerah dipimpin oleh Inspektur dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Inspektorat Daerah mempunyai tugas membantu Bupati membina dan mengawasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan Tugas Pembantuan oleh Perangkat Daerah.

Fungsi : Dalam melaksanakan tugasnya Inspektorat Kabupaten Nganjuk mempunyai fungsi :

  • Perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan;
  • Pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya;
  • Pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Bupati;
  • Penyusunan laporan hasil pengawasan;
  • Pelaksanaan koordinasi pencegahan tindak pidana korupsi;
  • Pengawasan pelaksanaan program reformasi birokrasi;
  • Pelaksanaan administrasi Inspektorat;
  • Pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu apabila terdapat potensi penyalahgunaan wewenang dan/ atau kerugian keuangan negara/ daerah tanpa menunggu penugasan dari bupati;
  • Pelaksanaan pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya serta pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan dari Bupati terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang dan/ atau kerugian negara/ daerah wajib melaporkan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat; dan
  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Struktur Organisasi

Berdasarkan Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata kerja Perangkat Daerah Kabupaten Nganjuk, berikut Susunan Organisasi Inspektorat Daerah terdiri dari atas,

Inspektur, membawahi :

  • Sekretariat, yang terdiri dari :

    - Sub Bagian Administrasi Umum dan Keuangan;
    - Kelompok Jabatan Fungsional.

  • Inspektur Pembantu I;
  • Inspektur Pembantu II;
  • Inspektur Pembantu III;
  • Inspektur Pembantu IV;
  • Inspektur Pembantu Penanganan Pengaduan Masyarakat, Investigatif, Pecagahan Tindak Pidana Korupsi dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Inspektur.

Masing-masing Inspektur Pembantu dipimpin oleh seorang Inspektur Pembantu berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Inspektur.

Sub Bagian dipimpin oleh seorang Kepala Sub Bagian yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Sekretaris.

Kelompok Jabatan Fungsional yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Sekretaris.

Kelompok Jabatan Fungsional Auditor dan PPUPD yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Inspektur Pembantu masing-masing.

Rencana Strategis

Rencana Strategis Perangkat Daerah merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun yang berisi tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program dan kegiatan sesuai tugas dan fungsi Perangkat Daerah yang penyusunan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Renstra PD memiliki keterkaitan dengan dokumen perencanan lain baik di tingkat nasional maupun daerah (provinsi dan kabupaten). Keterkaitan Renstra PD, Renstra Kementerian/Lembaga (K/L), Renstra PD Provinsi, dan Renja PD adalah bahwa dalam penyusunan Renstra PD berpedoman pada Rencana Tata Ruang wilayah, RPJMD/RPD serta memperhatikan arah kebijakan Renstra K/L dan Renstra PD Provinsi. Kemudian Renstra PD sebagai pedoman dalam penyusunan Renja PD, serta menjadi acuan dalam pengendalian dan evaluasi perencanaan Perangkat Daerah.

Standar Pelayanan Publik

Mengacu pada Keputusan Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 188/22/K/411.200/2022 Tanggal 15 Februari 2022 tentang Penetapan Standar Pelayanan pada Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk.

Jadwal

Kegiatan Pengawasan

No Kegiatan Tanggal Obyek Pengawasan

Reformasi Birokrasi

Capaian Reformasi Birokrasi Kami

SPIP

Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

SAKIP

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

Dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

Dokumen SAKIP :

No Tahun Deskripsi Aksi
1 2024 DPA Tahun 2024
2 2025 RKA Tahun 2025
3 2024 SKP Tahun 2024
4 2024 LKjIP Tahun 2024
5 2024 RKA Perubahan 2024
6 2025 Perjanjian Kinerja Eselon III 2025
7 2025 Renja Tahun 2025
8 2024 Renja Perubahan 2024
9 2024 SK IKI 2024-2026
10 2024 Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2024
11 2024 Rencana Aksi 2024
12 2023 Perjanjian Kinerja 2023
13 2024 Perjanjian Kinerja 2024
14 2024 SK IKU 2024-2026
15 2023 LKjIP Tahun 2023
16 2024 Renstra Inspektorat 2024-2026
17 2024 Renja 2024
18 2023 Penetapan Indikator Kinerja Individu (IKI) 2023
19 2022 Penetapan Indikator Kinerja Individu (IKI) 2022
20 2023 Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2023
21 2022 Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2022
22 2022 SKP 2022
23 2023 Rencana Aksi Pencapaian Kinerja 2023
24 2022 Rencana Aksi Pencapaian Kinerja 2022
25 2022 Perjanjian Kinerja 2022
26 2023 DPA 2023
27 2022 DPPA 2022
28 2022 DPA 2022
29 2018 SK IKU PERUBAHAN 2018-2023
30 2022 LKJiP Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk 2022
31 2018 Renstra 2018-2023
32 2023 Renja 2023
33 2022 Renja 2022

Kapabilitas APIP

Kapabilitas APIP

Kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur yang saling terkait yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) APIP yang harus dimiliki APIP agar dapat mewujudkan peran APIP secara efektif.

Gratifikasi

Tolak Gratifikasi !!

Pengertian Gratifikasi menurut penjelasan Pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001
Pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.

Pengecualian
Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Pasal 12 C ayat (1) :
Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12B ayat (1) tidak berlaku, jika penerima melaporkan gratifikasi yang diterimanya kepada Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.



MCP KPK

Monitoring Center for Prevention KPK

Bahwa dalam rangka pencegahan korupsi perlu dilakukan secara lebih optimal sehingga dibutuhkan upaya bersama dan sinergi antara kementerian, lembaga Pemerintah Daerah, pemangku kepentingan lainnya dan KPK. Pada Tahun 2022 telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas Rencana Aksi program pemberantasan Korupsi Terintegrasi (Rencana Aksi) pada Pemerintah Daerah. Adapun progres Renaksi koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi Pemerintah Kabupaten Nganjuk Tahun 2022 adalah 90% dari target 92% dengan rincian progres area intervensi sebagai berikut :

Zona Integritas

Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM)

Pembangunan Zona Intergritas berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah.


Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas

SOP

Standar Operasional Prosedur

Publikasi Dokumen Standar Operasional Prosedur :

No Tahun Deskripsi SOP Aksi
1 2025 SOP Evaluasi Manajemen Risiko Perangkat Daerah
2 2025 SOP Evaluasi Manajemen Risiko Pemerintah Daerah
3 2024 Pedoman Audit Kepatuhan / Ketaatan
4 2025 SOP Tindak Lanjut Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) SKPD
5 2024 SOP Unit Pengendalian Gratifikasi
6 2024 SOP Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP
7 2023 SOP Pengusulan Unit Kerja dalam Rangka Meraih Predikat WBK dan WBBM
8 2024 SOP Pengelolaan Laporan Monitoring Center for Prevention (MCP KPK)
9 2023 SOP Pengawasan Manajemen terhadap Kinerja APIP
10 2024 SOP Pengaduan Masyarakat yang Tidak Dapat Ditindaklanjuti
11 2023 SOP Pendampingan Penyusunan Risiko Strategis Pemda
12 2023 SOP Pendampingan Penyusunan Risiko Strategis OPD
13 2023 SOP Pendampingan Penyusunan Risiko Operasional OPD
14 2023 SOP Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
15 2024 SOP Penanganan Benturan Kepentingan
16 2024 SOP Pemantauan Pemenuhan Data Pelaporan SPT Tahunan/LHKAN
17 2024 SOP Pemantauan Pemenuhan Data Responden SPI
18 2024 SOP Monitoring Pelaksanaan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi
19 2024 SOP Fasilitasi Pemantauan Rencana Tindak Pengendalian Risiko
20 2024 SOP Evaluasi Risk Register
21 2024 SOP Evaluasi/Assesment Risiko Fraud
22 2024 SOP Penyusunan PKPT Berbasis Risiko
23 2024 SOP Klinik Konsultasi si Luar Kantor
24 2024 SOP Rekomendasi Daftar Hitam
25 2024 SOP Probity Audit
26 2024 SOP Penanganan Kasus dari Irban I,II,III,IV ke Irban Investigasi
27 2024 SOP Pemberian Keterangan Ahli di Polres dan Kejaksaan
28 2024 SOP Pemberian Keterangan Ahli di Persidangan
29 2023 SOP Penyelesaian Kerugian Negara
30 2024 SOP Pengadministrasi Surat Masuk
31 2024 SOP Pengadministrasi Surat Keluar
32 2024 SOP Tata Cara Pengenaan Sanksi Pelanggaran Kode Etik APIP
33 2024 SOP Rotasi Mutasi Jabatan Fungsional Auditor P2UPD
34 2024 SOP PKS
35 2024 SOP Penyusunan Rencana SKP Tahunan
36 2024 SOP Pengusulan Penyesuaian Ijazah
37 2024 SOP Pengusulan Penyesuaian Ijazah
38 2024 SOP Pengusulan Diklat
39 2024 SOP Pengiriman Peserta Diklat atau bimtek atau workshop
40 2024 SOP Pengajuan Pensiun
41 2024 SOP Pengajuan Kenaikan Pangkat
42 2024 SOP Pengajuan Ijin Belajar
43 2024 SOP Pengajuan Cuti
44 2024 SOP Penerimaan Tamu Studi Tiru
45 2024 SOP Penerbitan Surat Keterangan Bebas Temuan
46 2024 SOP Penataan Arsip
47 2024 SOP Penanganan Kasus Disiplin APIP
48 2024 SOP Pembuatan SPT
49 2024 SOP Pelaksanaan Rapat Internal
50 2024 SOP Monev Kinerja Secara Periodik
51 2024 SOP Mekanisme Pengumpulan Data Kinerja
52 2024 SOP Penyusunan RKBMD
53 2024 SOP Penyusunan Laporan Keuangan SKPD
54 2024 SOP Penyusunan RKA
55 2024 SOP Penyusunan RKA Perubahan
56 2024 SOP Penyusunan Renstra
57 2024 SOP Penyusunan Renja
58 2024 SOP Penyusunan Perubahan Renstra
59 2024 SOP Penyusunan Perubahan Renja
60 2024 SOP Penyusunan LPPD-SKPD
61 2024 SOP Penyusunan LKPJ-SKPD
62 2024 SOP Penyusunan LKjip-SKPD
63 2024 SOP Penyusunan Laporan Monev Renaksi Kinerja
64 2024 SOP Tindak Lanjut Hasil Pengawasan APIP pada Aplikasi SIPWAS
65 2024 SOP Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK
66 2024 SOP Telaah Sejawat Eksternal
67 2023 SOP Telaah Sejawat antar Irban/Peer Reviu
68 2024 SOP Reviu SSH/ASB/HSPK
69 2024 SOP Reviu RPJPD
70 2024 SOP Reviu RKPD
71 2024 SOP Reviu RKPD Perubahan
72 2024 SOP Reviu RKA dan RKA Perubahan
73 2024 SOP Reviu Rencana Kerja Perubahan
74 2024 SOP Reviu Rencana Kerja
75 2024 SOP Reviu PAPBJ
76 2024 SOP Reviu Penyelenggaraan Perizinan
77 2024 SOP Reviu Optimalisasi PAD
78 2024 SOP Reviu Manajemen ASN
79 2024 SOP Reviu LPPD
80 2023 SOP Reviu LKPD
81 2024 SOP Reviu KUA PPAS
82 2024 SOP Reviu Kinerja UKPBJ
83 2024 SOP Reviu Kinerja Pengelolaan BMD
84 2024 SOP Reviu HPS
85 2024 SOP Reviu Dana Alokasi Khusus
86 2024 SOP Penyununan Laporan Hasil Pemeriksaan
87 2024 SOP Penyusunan Laporan Monitoring dan Evaluasi Pengendalian Inflasi
88 2024 SOP Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi
89 2024 SOP Penghentian/Penundaan Pemeriksaan dalam Kondisi Tertentu
90 2023 SOP Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan melalui Aplikasi SIPWAS
91 2024 SOP Pemantauan Cash Opname
92 2024 SOP Monitoring P3DN
93 2023 SOP Monitoring dan Evaluasi Bantuan Operasional Sekolah
94 2024 SOP Input Tindak Lanjut Hasil Pengawasan pada Aplikasi SIPWAS
95 2023 SOP Hambatan dalam Penugasan
96 2024 SOP Evaluasi SAKIP SKPD
97 2024 SOP Evaluasi Desa
98 2024 SOP Audit Kinerja
99 2024 SOP Audit Kinerja Tematik
100 2023 SOP Audit Ketaatan/Kepatuhan
101 2024 SOP Penyusunan Ikhtisar Laporan Hasil Pengawasan
102 2024 SOP Mekanisme Monitoring Renstra Secara Periodik
103 2024 SOP Laporan Evaluasi Renja Perangkat Daerah

PPID

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk merupakan Pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan/ atau pelayanan informasi di badan publik.

Galery

Foto Kegiatan

IKM Tahun 2025 Periode I Tahun 2025

Indeks Kepuasan Masyarakat Tahun 2025 Periode I (1 Januari - 31 Maret 2025)

Maklumat Pelayanan

Maklumat Pelayanan

Ekspose Hasil Telaah Sejawat Eksternal

Ekspose hasil telaah sejawat eksternal pada Inspektorat Daerah Kota Malang. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 20 Mei 2025

Bimtek Reviu Dokumen Rankir RPJMD & Renstra

Bimbingan Teknis Reviu Dokumen Rancangan Akhir RPJMD dan RENSTRA Perangkat Daerah 2025-2029, 15-16 Mei 2025

Sosialisasi Anti Korupsi

Sosialisasi Anti Korupsi dengan tema “Pencegahan Korupsi Dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya”,

Sosialisasi Whistleblower System

Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk telah mengadakan Sosialisasi Implementasi Whistleblower System bagi seluruh Perangkat Daerah

Gelar Pengawasan Tahun 2024

Dalam rangka membuka media komunikasi dan evaluasi atas hasil pelaksanaan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah

Uji Petik Pelayanan Publik yang Bersih dari Pungli

Kelompok Ahli Unit Pemberantasan Pungutan Liar Prov. Jatim, melaksanakan Uji Petik di Mall Pelayanan Publik Nyawiji Kab. Nganjuk

Testimonials

What they are saying about us

Proin iaculis purus consequat sem cure digni ssim donec porttitora entum suscipit rhoncus. Accusantium quam, ultricies eget id, aliquam eget nibh et. Maecen aliquam, risus at semper.

Saul Goodman

Ceo & Founder

Export tempor illum tamen malis malis eram quae irure esse labore quem cillum quid cillum eram malis quorum velit fore eram velit sunt aliqua noster fugiat irure amet legam anim culpa.

Sara Wilsson

Designer

Enim nisi quem export duis labore cillum quae magna enim sint quorum nulla quem veniam duis minim tempor labore quem eram duis noster aute amet eram fore quis sint minim.

Jena Karlis

Store Owner

Fugiat enim eram quae cillum dolore dolor amet nulla culpa multos export minim fugiat minim velit minim dolor enim duis veniam ipsum anim magna sunt elit fore quem dolore labore illum veniam.

Matt Brandon

Freelancer

Quis quorum aliqua sint quem legam fore sunt eram irure aliqua veniam tempor noster veniam enim culpa labore duis sunt culpa nulla illum cillum fugiat legam esse veniam culpa fore nisi cillum quid.

John Larson

Entrepreneur

Berita

Berita terbaru



Ekspose hasil telaah sejawat eksternal pada Inspektorat Daerah Kota Malang

  • Posting 21-05-2025 10:59:16
  • Read 69 | Like 1


Bimtek Reviu Dokumen Rankir RPJMD & Renstra Perangkat Daerah

  • Posting 16-05-2025 14:21:40
  • Read 82 | Like 0


Sosialisasi Anti Korupsi, “Pencegahan Korupsi Dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya"

  • Posting 27-03-2025 13:21:11
  • Read 81 | Like 0


Sosialisasi Whistleblower System

  • Posting 24-03-2025 09:40:59
  • Read 60 | Like 1


Gelar Pengawasan Tahun 2024

  • Posting 13-02-2025 11:02:52
  • Read 41 | Like 0


Studi Banding Inspektorat Daerah Kabupaten Magetan terkait Pengawasan Keuangan Desa

  • Posting 28-11-2024 13:00:28
  • Read 49 | Like 1


Sinergitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Tahun 2024

  • Posting 28-11-2024 12:50:58
  • Read 41 | Like 0


Benchmarking pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember

  • Posting 08-11-2024 13:32:18
  • Read 58 | Like 0

F.A.Q

Frequently Asked Questions

  • Feugiat pretium nibh ipsum consequat. Tempus iaculis urna id volutpat lacus laoreet non curabitur gravida. Venenatis lectus magna fringilla urna porttitor rhoncus dolor purus non.

  • Dolor sit amet consectetur adipiscing elit pellentesque habitant morbi. Id interdum velit laoreet id donec ultrices. Fringilla phasellus faucibus scelerisque eleifend donec pretium. Est pellentesque elit ullamcorper dignissim. Mauris ultrices eros in cursus turpis massa tincidunt dui.

  • Eleifend mi in nulla posuere sollicitudin aliquam ultrices sagittis orci. Faucibus pulvinar elementum integer enim. Sem nulla pharetra diam sit amet nisl suscipit. Rutrum tellus pellentesque eu tincidunt. Lectus urna duis convallis convallis tellus. Urna molestie at elementum eu facilisis sed odio morbi quis

  • Dolor sit amet consectetur adipiscing elit pellentesque habitant morbi. Id interdum velit laoreet id donec ultrices. Fringilla phasellus faucibus scelerisque eleifend donec pretium. Est pellentesque elit ullamcorper dignissim. Mauris ultrices eros in cursus turpis massa tincidunt dui.

  • Molestie a iaculis at erat pellentesque adipiscing commodo. Dignissim suspendisse in est ante in. Nunc vel risus commodo viverra maecenas accumsan. Sit amet nisl suscipit adipiscing bibendum est. Purus gravida quis blandit turpis cursus in

  • Laoreet sit amet cursus sit amet dictum sit amet justo. Mauris vitae ultricies leo integer malesuada nunc vel. Tincidunt eget nullam non nisi est sit amet. Turpis nunc eget lorem dolor sed. Ut venenatis tellus in metus vulputate eu scelerisque. Pellentesque diam volutpat commodo sed egestas egestas fringilla phasellus faucibus. Nibh tellus molestie nunc non blandit massa enim nec.

Tim

Tim Pemeriksa Kami

Drs. SUYANTO

Pengawas Pemerintahan Madya

Dra. TITIK SUPRIHATIN, M.Si

Pengawas Pemerintahan Madya

SUTANTO ADI SUCIPTO, SE

Pengawas Pemerintahan Madya

RIZKY RUSMAWATI, S.STP., M.Si, CRMO

Auditor Muda

LUTFI ASHARI, SE

Auditor Muda

RENY PRIHASTUTI, SE

Auditor Muda

INTAN ESY NURWAYA, ST

Auditor Muda

DWI TRISTANTI, SE, M.AP

Auditor Penyelia

WAHYU DWIPRASETYA, SE

Auditor Muda

BUDI FAJARUDIN, SE, M.Si

Auditor Muda

NOVARINA DIAN WARDANI, SP

Auditor Muda

SUMARYANA, SE

Pengawas Pemerintahan Muda

NURIMA JIWAYANTI, SH

Auditor Muda

ARI WIDODO, SE

Auditor Muda

MUNDARWATI, SE

Auditor Pertama

ANAS NASRULLAH, ST

Auditor Pelaksana Lanjutan

DIDIK HENDRA KURNIAWAN, SE

Auditor Pelaksana Lanjutan

DENADA ANGGIA LALITA, SE, CGAA

Auditor Pertama

HENI PURWANTI, SE

Auditor Pertama

ZANUAR ACHMAD AFANDI, S.Akun

Auditor Pertama

SAKA RAHARDIAN, S.T

Calon Auditor Pertama

WIRAWAN YUDA PRIHATAMA, S.T

Calon Auditor Pertama

FESTYAGUSTI HARDIKASARI, S.T

Calon Auditor Pertama

RIZKI SEPTIANI, SE

Calon Auditor Pertama

KARTIKA IKA WULANDARI, SE

Calon Auditor Pertama

RIDHO AGUNG LAKSONO, A.Md.Ars.

Calon Auditor Pelaksana

RIZKI NURUL FADHILAH, A.Md.T.

Calon Auditor Pelaksana

BAROKAH SAKTI SATRIA WIJAYA, A.Md

Calon Auditor Pelaksana

ARIQ HASYEMI RAFSANJANI, A.Md.T

Calon Auditor Pelaksana

AGY WAHYU SALINDRA, A.Md, Ak.

Calon Auditor Pelaksana

APRILIANA FAJAR ADHANI, A.Md

Calon Auditor Pelaksana

DINA JUANITA TRI SANTI, A.Md

Calon Auditor Pelaksana

CHUSNUL KHOIRIYAH, A.Md

Calon Auditor Pelaksana

ARMILA MAZIDATUR ROSYIDAH, A.Md

Calon Auditor Pelaksana

YOLANDA AFRIYANTI, A.Md

Calon Auditor Pelaksana

NINDYA YULAQFITA RIFAMATU FIRIZKI, A.Md.T

Calon Auditor Pelaksana

LAILA KHOTAMIL NUR AZIZAH, A.Md

Calon Auditor Pelaksana

Download

Silahkan mendownload apa yang kamu butuhkan

1 Pedoman Telaah Sejawat Internal APIP dilingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk

Kontak

Silahkan hubungi kami

Location:

Jl Panglima Sudirman No 284 Nganjuk

Call/Fax:

0358 321196

087747626123

Layanan Pengaduan : Sarijo

Layanan Aplikasi : Piya Fhatoroni