INSPEKTORAT NGANJUK

Peserta Diklat Audit Barang Milik Daerah di Denpasar, Senin (01/08/2022). Foto : Ari Widodo/Inspektorat Nganjuk

Gandeng Pusdiklatwas BPKP guna Penguatan Kapasitas Pengawasan melalui Diklat Audit BMD

Diklat Audit Barang Milik Daerah (BMD) yang dilaksanakan di Denpasar Bali, diikuti oleh peserta dari hampir seluruh Indonesia dengan 55% peserta berasal dari luar Bali. Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk berkesempatan mengirimkan 2 ASN dengan Jabatan Auditor untuk mengikuti Diklat tersebut.

Sesuai Jadwal, Diklat BMD akan dilaksanakan mulai hari Senin tanggal 01 Agustus sampai dengan tanggal 05 Agustus.

Kegiatan Diklat Barang Milik Daerah (BMD) yang merupakan Agenda Diklat Tahun 2022 dari Pusdiklatwas BPKP, berkesempatan dibuka secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali Bapak Muhammad Masykur, dihadiri juga oleh Kepala Bagian Umum sekaligus sebagai Ketua Penyelenggaraan Diklat, Widyaiswara diwakili oleh Bapak Ratno, serta Peserta Diklat.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Bapak/Ibu sebagai Auditor mempunyai tugas fungsi melakukan audit kinerja, audit dengan tujuan tertentu serta pengawasan lainnya. Karena itu dalam rangka menjaga kwalitas, persyaratan mutlak menjadi auditor yang professional perlu dilakukan pengembangan dari sisi kompetensinya. Oleh karena itu, mulai hari ini sampai dengan tanggal 5 khususnya terkait Audit BMD, nantinya bisa sharing dan diberikan pencerahan oleh Widyaiswara untuk oleh bapak/ibu diterapkan di daerah masing-masing. Karena kalau dilihat dalam Struktur Pengelolaan Keuangan 80%nya adalah Asset Barang Milik Daerah. Oleh karena itu beberapa waktu yang lalu permasalahan kenapa Pemda belum WTP, karena permasalahn utama di BMD. Karena itu Diklat ini sangat stategis untuk diikuti. Bapak/Ibu yang hadir semoga dapat mengikut secara seksama, bisa memanfaatkan dan mengaplikasikan di daerah masing-masing dalam perannya sebagai Auditor Internal Pemerintah.

“terakhir, terkait Pengadaan Barang dan Jasa ada amanah dari Presiden, bapak/ibu kawal betul terkait kandungan lokal Produk Dalam Negeri. Karena harapannya sekitar 40% bisa Produk dalam Negeri, dengan begitu dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi 1.7%. ini juga merupakan amanah bersama yang harus kita kawal.” Tegasnya diakhir sambutan beliau

Dalam praktiknya, Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Daerah 2 (dua) tahun terakhir dan pada MCP KPK RI Pengelolaan BMD/Aset Daerah menduduki urutan resiko tinggi yang perlu dilakukan pengendalian.

Secara berkelanjutan, Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk selalu mengembangkan Kompetensi yang dimiliki para Auditornya, dengan cara mengirimkan Auditor sebagai Peserta pada Diklat-Diklat yang dirasa perlu guna menjawab tantangan Pemeriksaan kedepannya. Sampai dengan saat ini (01-08-2022) Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk telah mengirimkan peserta pada 9 kegiatan Diklat yang diselenggarakan oleh Pusdiklatwas BPKP.

#NIA2022

#IARP2022

#NganjukBangkit

Project Information

  • Editor : Okky H
  • Jurnalis : Ari W
  • Notulis : Ari W
  • Dibaca : 616 kali
Share :