INSPEKTORAT NGANJUK

Dokpim Nganjuk

51 Desa terima Penghargaan Tata Kelola Keuangan Desa T.A 2020-2021

Untuk ketiga kalinya Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk menyelenggarakan Penganugerahan Tata Kelola Keuangan Desa untuk Desa yang melaksanakan tata kelola keuangan desa dengan baik. Puncak Penganugerahan Tata Kelola Keuangan Desa Tahun Anggaran 2020 dan 2021 diselenggarakan pada Rabu (24/11/2022) malam bertempat di Gedung Wanita Kabupaten Nganjuk. Dalam acara tersebut turut mengundang Jajaran Forkopimda, 13 Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Nganjuk.
26 Desa penerima penghargaan pada Tata Kelola Keuangan Desa TA. 2020 diberi reward Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk 2 (dua) Desa yang mendapat kategori Nindya sebesar Rp. 100 juta, 3 (tiga) Desa berkategori Madya sebesar Rp. 75 juta dan Rp. 50 juta bagi 21 (dua puluh satu) Desa berkategori Pratama. Pada Tata Kelola Keuangan Desa Tahun Anggaran 2021 diberikan penghargaan kepada 9 (Sembilan) Desa dengan kategori Madya dan 16 (enam belas) Desa dengan kategori Pratama
“Ini adalah bentuk apresiasi Pemerintah Daerah atas keberhasilan tata kelola keuangan Desa,“ ucap Kang Marhaen, Plt. Bupati Nganjuk dalam sambutannya. Pemberian penghargaan tersebut menjadii salah satu upaya untuk mendorong Pemerintah Desa agar melakukan tata kelola keuangan desa berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran.
Dalam kesempatan ini juga, Plt. Bupati Nganjuk didampingi Inspektur Daerah Kabupaten Nganjuk, Drs. Mokhamad Yasin, M.Si, melakukan Launching Indikator Tata Kelola Keuangan Desa Tahun 2022. Indikator Tata Kelola Keuangan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk disusun dengan maksud untuk memberikan petunjuk atau arahan dalam rangka melaksanakan pengukuran bahwa tata kelola keuangan desa dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan baik.
Dengan tersusunnya Indikator Tata Kelola Keuangan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk dapat memberikan keyakinan kepada Bupati bahwa tata kelola keuangan desa dalam rangka pelaksanaan program/kegiatan di Lingkup Pemerintah Desa telah memadai dan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.

Project Information

  • Editor : -
  • Jurnalis : js
  • Notulis : -
  • Dibaca : 429 kali
Share :