INSPEKTORAT NGANJUK

js

Peningkatan Integritas dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pendidikan Kab. Nganjuk

Sebagai bentuk Implementasi Perpres No. 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk sebagai Satgas Saber Pungli Kabupaten Nganjuk menyelenggarakan Sosialisasi dengan Tema “Peningkatan Integritas Dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pendidikan Kabupaten Nganjuk”.
Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Senin tanggal 29 Mei 2023 bertempat di Pendopo K.R.T. Sosrokoesoemo Pemkab Nganjuk. Dihadiri oleh Bupati Nganjuk, Perwakilan dari Polres Nganjuk, Kejaksaan Negeri Nganjuk, Kepala Perangkat Daerah, Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan, Kelompok Kegiatan Kepala Sekolah (K3S), serta Kepala SMP, SMA/SMK Negeri dan Swasta.
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi dalam sambutannya menyampaikan tentang pentingnya pendidikan anti korupsi sejak dini, termasuk edukasi masyarakat untuk berperan menghilangkan pungli dengan cara berperan aktif dalam melaporkan adanya pungutan liar. "Semua harus bebas pungli, maka kita harus memulai kalau di pemda ada salam nol rupiah untuk menekankan Nganjuk bebas pungli. Tanda tangan apapun harus bebas pungutan termasuk pengangkatan PPPK, mutasi, promosi jabatan dan sebagainya," tutur Kang Marhaen
Narasumber pada kegiatan ini berasal dari Kepolisian Resor Nganjuk, Kejaksaan Negeri Nganjuk dan Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatan integritas dan mencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pendidikan Kabupaten Nganjuk serta meningkatkan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Dalam susunan keanggotaan Unit Satgas Saber Pungli Kabupaten Nganjuk, Inspektorat masuk dalam Kelompok Kerja Unit Pencegahan dan Unit Yustisi yang bertugas memberikan informasi atau imbauan pentingnya bahaya pungli atau korupsi dalam hal apapun, serta menjadi Tim Sekretariat.

Project Information

  • Editor : ok
  • Jurnalis : js
  • Notulis : -
  • Dibaca : 243 kali
Share :