INSPEKTORAT NGANJUK

-

Benchmarking pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember

Dalam rangka melaksanakan amanat MCP KPK, Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk melaksanakan Audit Kinerja Pelayanan Publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nganjuk. Salah satu kegiatan yang dilaksanaan pada saat pelaksanaan Audit Kinerja, Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nganjuk untuk melaksanakan benchmarking/studi tiru ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember pada hari Kamis tanggal 7 November 2024. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Inspektur Pembantu IV, Fefri Hendro Wasono, S.Sos, MM.
Dispendukcapil Kabupaten Jember mempunyai Layanan “J-SIP “ dan Layanan Harian Buat Administrasi Kependudukan Orang Jember atau yang biasa disebut dengan “J-Lahbako” yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang tidak memiliki Smartphone atau WhatsApp.
Saat ini Disdukcapil Kabupaten Jember juga melaksanakan kerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Jember untuk melayani masyarakat agar mendapatkan pelayanan admindukcapil, yaitu di 3 RSD dan 50 Puskesmas. Apabila ada masyarakat yang melahirkan atau meninggal di Puskesmas atau 3 RSD tersebut dapat terlayani untuk mendapatkan dokumen adminduk yang dibutuhkan.
Selain itu, Disdukcapil Kabupaten Jember membuka pelayanan administrasi kependudukan terintegrasi di Kantor Disdukcapil dengan membuka 12 loket pelayanan terintegrasi, pelayanan di MPP, menyediakan pelayanan cetak KTP di 8 titik Kecamatan untuk mengakomodir masyarakat yang jauh dari pusat kota Jember.
Dengan adanya kegiatan Benchmarking tersebut, diharapkan Dispendukcapil Kabupaten Nganjuk memperoleh wawasan dan praktik layanan serta inovasi dari daerah lain sehingga dapat memberikan nilai tambah dalam upaya peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Nganjuk.

Project Information

  • Editor : -
  • Jurnalis : -
  • Notulis : -
  • Dibaca : 59 kali
Share :