INSPEKTORAT NGANJUK

js

Bimtek Reviu Dokumen Rankir RPJMD & Renstra Perangkat Daerah

Untuk mendukung pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2025 serta peningkatan Kapasitas APIP, Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk menyelenggarakan Bimbingan Teknis Reviu Dokumen Rancangan Akhir RPJMD dan RENSTRA Perangkat Daerah 2025-2029. Kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) hari, 15-16 Mei 2025, bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk.
Narasumber dalam Bimtek tersebut, Wiratmoko, Ak, M.Ak dan Fenny Ika Susanty, SE, M.Si, Auditor Ahli Madya dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Peserta bimtek terdiri dari seluruh Inspektur Pembantu beserta Fungsional Auditor dan PPUPD, serta mengundang petugas yang membidangi penyusunan RPJMD atau Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi pada Bappeda Kabupaten Nganjuk.
Inspektorat melaksanakan tugas Reviu Dokumen Rancangan Akhir RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah sesuai yang diamanatkan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029. Dokumen RPJMD yang direviu oleh Inspektorat merupakan Dokumen Rancangan Akhir sebelum nantinya dipaparkan kepada DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Project Information

  • Editor : ok
  • Jurnalis : js
  • Notulis : -
  • Dibaca : 83 kali
Share :