INSPEKTORAT NGANJUK

js

Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025

Dalam rangka peningkatan kinerja dan pelayanan Pengawasan, lnspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) pada hari Rabu, 27 Agustus 2025 bertempat di Ruang Pertemuan lnspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk.
Berdasarkan Permen PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dan SE MenPANRB Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkup Instansi Pemerintah, mengamanatkan setiap Penyelenggara Pelayanan Publik wajib melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik selaku pengguna/penerima layanan.
Dalam kegiatan FKP tahun ini, Inspektorat mengusung tema “Mewujudkan Layanan Publik yang Responsif dan Akuntabel”. Pihak yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Anggota Komisi I DPRD Kab. Nganjuk, Perwakilan OPD, Camat, Kepala Desa di Kab. Nganjuk, Penyuluh Anti Korupsi, Ketua PWI serta Tokoh Masyarakat.
Melalui FKP ini, lnspektorat Daerah Kabupaten Nganjuk ingin membangun dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat guna memperkuat sistem pengaduan, meningkatkan kepercayaan publik dan mempercepat tindak lanjut laporan masyarakat.

Project Information

  • Editor : dt
  • Jurnalis : js
  • Notulis : -
  • Dibaca : 47 kali
Share :